Politik Nopember 27th, 2013
Mungkin saya bukan pakar ekonomi yang
bisa mendata secara rinci terkait dengan utang Indonesia. Tapi sebagai
seorang warga negara dan bagian dari orang yang ikut membantu dan
menanggung utang tersebut melalui pajak yang saya bayarkan, saya ingin
sekali ikut mengeluarkan keluh kesah dan pemikiran saya terkait utang
Indonesia yang semakin hari terus meningkat.
Mungkin sebelum saya beropini terkait
dengan utang Indonesia, mungkin alangkah baiknya kita tahu terlebih
dahulu berapa total utang Indonesia saat ini.
Berikut ini saya kutipkan dari
detikFinance (28/10/13) terkait total utang Indonesia hingga September 2013.
Hingga
September 2013, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 2.273,76 triliun.
Jumlah utang ini naik naik Rp 95,81 triliun dibandingkan dengan posisi
Agustus 2013.
Bila
dibandingkan dengan utang di akhir 2012 yang sebesar Rp 1.977,71
triliun, utang pemerintah di September 2013 naik cukup tinggi. Secara
rasio terhadap PDB total di 2012, utang pemerintah Indonesia berada di
level 27,5% hingga September 2013.
Jumlah utang
pemerintah dengan denominasi dolar AS hingga September 2013 mencapai
US$ 195,79 miliar. Turun dibandingkan utang di akhir 2012 yang mencapai
US$ 204,52 miliar. Namun karena nilai tukar rupiah yang melemah, total
utang pemerintah dalam rupiah menjadi besar.
Utang
pemerintah di September 2013 tersebut terdiri dari pinjaman Rp 683,53
triliun, menurun dibanding akhir 2012 Rp 614,61 triliun. Kemudian
berupa surat berharga Rp 1.590,23 triliun, naik dibanding akhir 2012
yang sebesar Rp 1.361,1 triliun.
Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 8.241,9 triliun, maka
rasio utang Indonesia hingga akhir Agustus 2013 sebesar 27,5%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga Agustus 2013 adalah:
- Bilateral: Rp 385,52 triliun
- Multilateral: Rp 263,17 triliun
- Komersial: 32,65 triliun
- Supplier: Rp 360 miliar
- Pinjaman dalam negeri: Rp 1,83 triliun
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:
- Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
- Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
- September 2013: Rp 2.273,76 triliun (27,5%)
Tahun ini
pemerintah berencana menarik utang baru senilai Rp 215,4 triliun untuk
menutupi defisit anggaran yang nilainya mencapai Rp 224,2 triliun.
Dari membaca data tersebut diatas, saya hanya bisa geleng-geleng kepala, Kenapa?
Sederhananya saya berfikir seperti ini,
Indonesia dari negara ini belum berdiri dan masih berbentuk kerajaan,
kemudian menjadi jajahan, Indonesia dikenal dengan negerinya yang
teramat sangat kaya raya.
Kekayaan Indonesia dimulai dari kekayaan
rempah-rempah, kekayaan Laut, kekayaan wisata, Gunung Emas, Tambang Batu
Bara, dan berjuta kekayaan alam lainya yang bukankah jika semuanya bisa
dikelola oleh negara sendiri dengan baik dan bersih tanpa dikorupsi,
itu semua bisa menghasilkan berkali-kali lipat dari hutang Indonesia?
Tapi sayangnya hampir semua kekayaan alam
tersebut hampir sebagian besar sudah dikuasai oleh Asing yang
“merampok” kekayaan negeri ini dengan “kedok” bernama “INVESTASI” ?
Saya sendiri tidak ingin membahas lebih
rinci terkait dengan investasi. Namun disini saya hanya menegaskan
pendapat saya bahwa Investasi asing memang tetap masih diperlukan, Tapi
jika Indonesia hanya mengandalkan investor untuk mengelola kekayaan alam
negeri ini, maka, bukankah itu sama saja Indonesia sedang merelakan
kekayaanya “dirampok” secara legal oleh bangsa asing ?
Diberbagai tulisan dan forum tentunya
kita sering mendengar jika para penjajah di era modern ini tidak perlu
harus menjajah seperti jaman dahulu. Justru penjajahan saat ini yang
paling menakutkan dan sangat sadis tapi dianggap “legal” yaitu berubah
nama menjadi investor asing” ??
Soalnya jika sekarang melakukan
penjajahan seperti jaman dahulu, maka itu pasti langsung dikecam dunia
dan rakyat juga pasti akan melawan secara terbuka. Namun ketika
“menjajah” sebuah negara seperti Indonesia saat ini, yang paling mudah
yaitu dengan cara “Investasi”.
Bukankah tujuan penjajah dan investasi ada bagian penting yang tujuanya sama?
Salah satu tujuan dari Penjajah dan
investor yang sama yaitu kedua-duanya (penjajah dan investor) sama-sama
ingin mengeruk kekayaan dan meraih untuk sebanyak-banyaknya dari
kekayaan alam yang ada di Indonesia.
Bedanya hanya pada caranya, Jika dengan
cara menjajah itu dianggap ILEGAL dan DILARANG, berbeda dengan INVESTASI
yang justru teramat sangat LEGAL dan sama sekali TIDAK DILARANG.
Saya mencoba membayangkan jika dahulu
para investor penambang Gunung Emas di Papua dalam menguasai Gunung Emas
tersebut dengan cara Menjajah Papua dan sekitarnya, pastilah kedatangan
mereka akan DITOLAK bahkan selamanya tidak akan mungkin bisa menguasai
dan mengeruk gunung emas tersebut hingga seperti sekarang ini.
Tapi kemudian mereka punya cara yang
lebih cerdas dan tidak perlu mengangkat senjata serta tidak perlu
menjajah Papua untuk bisa menguasai dan mengeruk gunung Emas di Papua
tersebut. Mereka cukup melakukanya dengan cara mengurus surat-surat
perijinan dan kesepakatan melalui MoU bernama kerjasama dengan nama
investasi, maka terbukti cara itu teramat sangat manjur hingga akhirnya
sekarang mereka berhasil mengeruk semua kekayaan Gunung Emas yang ada di
Papua.
Keuntungan lain para investor tersebut
yaitu, Jika mereka dahulu menguasai gunung emas di papua dengan cara
Menjajah, maka sudah dipastikan mereka tidak hanya berhadapan dengan
rakyat papua tapi juga akan dilawan juga oleh tentara Indonesia bersama
dengan kepolisan untuk diusir dari Indonesia.
Tapi coba lihat sekarang, dengan cara
investasi, mereka para investor tidak hanya mendapatkan hak untuk
mengeruk kekayaan gunung emas tersebut dengan sebebas-bebasnya, tapi
juga mereka DIJAGA dan DILINDUNGI oleh POLISI dan mungkin juga
dilindungi oleh TNI.
Dengan kondisi tersebut mereka para
investor tidak perlu khawatir mendapatkan gangguan dari orang-orang
papua yang ingin ikut menikmati gunung emas yang ada di bumi mereka
sendiri bernama Papua.
Bahkan jika ada warga Papua yang berani
masuk ke kawasan gunung emas tersebut apalagi berani mengambil kekayaan
emas di gunung mereka sendiri, maka para aparat POLISI yang digaji
dengan uang rakyat dan seharusnya melindungi warga Indonesia tidak akan
segan-segan menangkap dan memenjarakan warga tersebut. Jika para warga
tersebut melawan, maka Polisi tersebut bisa saja menembak warga tersebut
dengan dalih melakukan pencurian atau melawan petugas.
Saya hanya baru memberikan satu contoh
kecil saja dari adanya penguasaan kekayaan alam Indonesia oleh pihak
asing dengan kedok “investasi”. Tapi pada intinya tujuan pelaku
invastasi asing di Indonesia memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana
mereka para investor bisa mengeruk kekayaan alam Indonesia
sebesar-besarnya. Sedangkan kita sebagai pemilik MUTLAK dari kekayaan
tersebut hanya PUAS menerima PAJAKnya saja yang jumlahnya teramat sangat
kecil dari nilai yang para investor dapatkan.
Saya tegaskan melalui tulisan ini jika
TIDAK SEMUA investor dan investasi itu buruk, ini hanya dibutuhkan
kecerdasan pihak pemerintah untuk mengatur porsi para investor ini
secara profesional dan tidak berlebih-lebihan sehingga menjadikan kita
yang seharusnya sebagai pemilik tapi justru berbalik seolah seperti
“pengemis” dari hasil pajak saja dan justru malas mengelolanya untuk
mendapatkan penghasilan yang lebih banyak tentunya.
Selain banyak utang, Indonesia juga
masalah besar lainya yaitu soal Koruptor di Indonesia yang seolah juga
terlihat semakin Banyak yang terungkap. Ini semakin memperburuk dan
mempercepat bobroknya sebuah bangsa.
Perilaku korup pejabat-pejabat negara
yang harusnya mengelola kekayaan alam negeri ini untuk kemakmuran rakyat
justru mereka sibuk mengatur strategi untuk bisa terus korupsi dan bisa
terlepas dari jeratan hukuman korupsi jika mereka ketahuan korupsi.
Tidakkah mereka para koruptor dan calon
koruptor merenung betapa akibat perlikau korup mereka, hak-hak rakyat
jelata banyak yang terabaikan.
Saat
di pelosok daerah anak-anak busung lapar hanya berjuang supaya bisa
makan, para koruptor justru sedang berfikir dan mengatur strategi untuk
korupsi dan bisa terbebas dari jeratan hukuman jika diketahui korupsi.
|| Foto: BBC Indonesia
Tulisan ini hanya sebuah curhatan sendiri
dan kegelisahan terkait semakin banyaknya utang Indonesia yang semakin
besar, akan tetapi kekayaan alam kita semakin berkurang.
Pertanyaanya sekarang adalah, Jika utang
kita semakin besar, kemudian hampir semua kekayaan alam di Indonesia
dikuasai oleh asing, maka kedepan, Indonesia mau bayar utang tersebut
dari mana???
Apakah Indonesia hanya akan MENGANDALKAN dari PAJAK RAKYAT?
Ingatlah bahwa tugas negara adalah
mengelola seluruh kekayaan alam di Indonesia dari mulai air, tanah, dan
semuanya untuk dikeloa dengan sebaik-baiknya dan hasilnya digunakan
untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Silahkan baca Pasal 33 UUD 1945
jelas-jelas berbunyi: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Tapi kenyataanya kita melihat negara
terlihat malas mengelola Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya untuk rakyatnya. Yang terjadi adalah Negara menyerahkan
kekayaan alamnya untuk dikelola asing dan negara cukup menerima
pajaknya?
Indonesiaku oh Indonesiaku engkau hancur
bukan karena dijajah oleh bangsa asing, melainkan hancurnya negeri ini
dihancurkan oleh mental-mental pejabat yang malas mengelola kekayaan
alamnya sendiri, pejabat yang korup, politikus-politikus yang berbau
“busuk” dengan perilakunya yang korup
Jangan sampai pejabat-pejabat di negeri ini jika meninggal dunia mewariskan wasiat yang berbunyi:
“MAAFKAN AKU UNTUK GENERASI ANAK DAN CUCU-CUCUKU DI INDONESIA, AKU WARISKAN
KEPADAMU UTANG YANG NUMPUK DAN SENYUMAN MANIS PEJABAT-PEJABAT YANG
KORUP, MAAFKAN JUGA JIKA KEKAYAAN ALAM DI INDONESIA JUGA SUDAH DIKERUK
HABIS OLEH pihak asing yang berkedok PARA INVESTOR”.
Untuk anda yang menjadi pejabat, anda
diberikan kesempatan untuk bisa menjadi pahlawan dengan bekerja dengan
baik dan tidak hanya mencari kekayaan untuk diri anda sendiri dan
keluarga serta partai anda sendiri.
Jika anda bekerja dengan baik, anda akan
di doakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan kebaikan anda, tapi
sebaliknya, jika anda bekerja buruk dan korup, maka berjuta-juta rakyat
Indonesia akan mengutuk anda dan mengecam serta mengingat anda dengan
berjuta keburukan anda.
Semuanya terserah anda, ingin pilih yang mana semua ditentukan dengan kinerja anda !